"Di pandemi Covid-19 kami prioritaskan giat preemtif, teguran kamseltibcar lantas, pendisiplinan protokol kesehatan dan tidak menargetkan tilang," ungkap Pipit.
Selain menindak pelanggar, pihaknya juga melaksanakan kegiatan preventif berupa imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, selalu menggunakan masker dan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan keselamatan berkendara dan menggunakan helm sesuai standar," pungkas Pipit.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul AKP Pipit: Pelanggaran Turun 60 Persen Saat Operasi Patuh Candi 2020