Ratusan Ribu Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Masih Banyak Pengguna Motor Tidak Menggunakan Helm SNI

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Agustus 2020 | 21:05 WIB

Ilustrasi pengendara motor tak pakai helm terjaring Operasi Patuh Semeru 2020 (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.

Operasi ini sejatinya digelar selama 14 hari, tepatnya sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Melansir Tribunjatim.com, dalam kurun waktu tersebut masih banyak ditemukan pengguna kendaraan yang melangar peraturan lalu lintas.

Berdasarkan data yang dibagikan Ditlantas Polda Jatim, sebanyak 125.579 pengendara yang melanggar peraturan terjaring selama operasi ini berlangsung.

Baca Juga: Hari Terakhir Operasi Patuh Semeru 2020 di Malang, 1851 Surat Tilang Dikeluarkan, Bagaimana Dibanding Tahun Lalu?

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 60.978 mendapatkan sanksi tilang dan 64.601 lainnya hanya diberikan teguran.

"Tidak semua pelanggar kami tilang. Ada yang hanya ditegur. Kami mengutamakan edukatif," ujar Kabag Bina Operasional Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathot Bowo dikutip dari Tribunjatim.com, Kamis (6/8/2020).

Gathot menambahkan, pengendara motor jadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurut catatan Ditlantas Polda Jatim, sebanyak 50.160 penggunga motor yang terjaring dalam razia ini.

Baca Juga: Dalam Sehari Razia Satlantas Polres Gresik Ciduk 614 Pelanggar, tapi Enggak Semua Ditilang

Kemudian ada mobil penumpang sebanyak 5.796 pelanggar, mobil barang sebanyak 4.836 pelanggar, serta bus dengan 186 pelanggar.

Sebanyak tujuh jenis pelanggaran ditemukan dari puluhan ribu pengguna kendaraan yang mendapatkan sanksi tilang tersebut. 

Tribunjatim.com
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020

Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI menjadi pelanggaran terbanyak dengan jumlah 18.363 kasus.

Setelah itu, ada pengendara yang melawan arus dengan jumlah 8.122 kasus dan pengendara di bawah umur sebanyak 6.809 kasus.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2020 Berlangsung 10 Hari, Kasatlantas: Masyarakat Mulai Patuh

Lalu ada pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman 3.204 kasus dan selanjutnya menggunakan ponsel saat berkendara 923 kasus.

Ditemukan juga kasus berkendara melebihi batas kecepatan sebanyak 738 kasus dan berkendara dalam pengaruh alkohol sebanyak 47 kasus.

Meski begitu, Gathot menuturkan jika pelanggaran lalu lintas selama operasi kali ini terjadi penurunan hingga mencapai 37,44 persen dibandingkan tahun lalu.

Selama Operasi Patuh Semeru 2019 sebanyak 200.732 pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Operasi Patuh Semeru Berakhir, Pelanggar Alami Penurunan Sebanyak 37 Persen, Ini Sebabnya"