Kemudian ada mobil penumpang sebanyak 5.796 pelanggar, mobil barang sebanyak 4.836 pelanggar, serta bus dengan 186 pelanggar.
Sebanyak tujuh jenis pelanggaran ditemukan dari puluhan ribu pengguna kendaraan yang mendapatkan sanksi tilang tersebut.
Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI menjadi pelanggaran terbanyak dengan jumlah 18.363 kasus.
Setelah itu, ada pengendara yang melawan arus dengan jumlah 8.122 kasus dan pengendara di bawah umur sebanyak 6.809 kasus.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2020 Berlangsung 10 Hari, Kasatlantas: Masyarakat Mulai Patuh
Lalu ada pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman 3.204 kasus dan selanjutnya menggunakan ponsel saat berkendara 923 kasus.
Ditemukan juga kasus berkendara melebihi batas kecepatan sebanyak 738 kasus dan berkendara dalam pengaruh alkohol sebanyak 47 kasus.
Meski begitu, Gathot menuturkan jika pelanggaran lalu lintas selama operasi kali ini terjadi penurunan hingga mencapai 37,44 persen dibandingkan tahun lalu.
Selama Operasi Patuh Semeru 2019 sebanyak 200.732 pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Operasi Patuh Semeru Berakhir, Pelanggar Alami Penurunan Sebanyak 37 Persen, Ini Sebabnya"