GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.
Operasi ini sejatinya digelar selama 14 hari, tepatnya sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
Melansir Tribunjatim.com, dalam kurun waktu tersebut masih banyak ditemukan pengguna kendaraan yang melangar peraturan lalu lintas.
Berdasarkan data yang dibagikan Ditlantas Polda Jatim, sebanyak 125.579 pengendara yang melanggar peraturan terjaring selama operasi ini berlangsung.
Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 60.978 mendapatkan sanksi tilang dan 64.601 lainnya hanya diberikan teguran.
"Tidak semua pelanggar kami tilang. Ada yang hanya ditegur. Kami mengutamakan edukatif," ujar Kabag Bina Operasional Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathot Bowo dikutip dari Tribunjatim.com, Kamis (6/8/2020).
Gathot menambahkan, pengendara motor jadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Menurut catatan Ditlantas Polda Jatim, sebanyak 50.160 penggunga motor yang terjaring dalam razia ini.
Baca Juga: Dalam Sehari Razia Satlantas Polres Gresik Ciduk 614 Pelanggar, tapi Enggak Semua Ditilang