GridOto.com - Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menggiatkan razia kedaraan bermotor hingga hari terkahir pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Rabu (05/08/2020).
Adapun kegiatan razia itu menyasar para pegendara yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan mengemudi, tidak menggunakan helm standar SNI serta tak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.
Sayangnya, petugas masih saja mendapati sejumlah pelanggar di jalan, seperti contohnya saat dilakukan razia di kawasan lampu merah simpang empat Sultan Adam, Banjarmasin, Kalsel ada sekitar puluhan pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta diwakili Dirlantas, Kombes Pol Andi Azis Nizar mengatakan, untuk data jumlah pelanggar yang terjaring razia pada hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 belum selesai direkap oleh pihaknya.
Tetapi, dapat diperkirakan jumlah pelanggar yang ditindak oleh para petugas mencapai ratusan pengendara kendaraan bermotor.
"Hari ini (Rabu, 05/08/2020) belum direkap. Tetapi ada pelanggaran sekitar ratusan," ujar Andi, dikutip GridOto.com dari Ntmcpolri.info, Rabu (05/08/2020).
Andi menegaskan, pengendara diminta untuk mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI dan lain-lain.
"Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keluarga menanti di rumah," papar Andi.
Sebelumnya, pihak Ditlantas Polda Jatim dikabarkan sudah memberikan 'surat cinta' dan teguran kepada para pengendara yang melanggar hingga hari ke-13 pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020.
"Sampai hari ke-13, sudah ribuan pelanggar yang kami tindak dengan tilang serta teguran karena tidak menggunakan masker," ungkap Andi.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan para pegendara terbilang bervariatif.
"Di antaranya tidak memakai seat belt, tidak mengenakan helm dan tidak dilengkapi surat berkendara. Itu menjadi alasan utama untuk ditertibkan," ucap Andi.