Sebelumnya, pihak Ditlantas Polda Jatim dikabarkan sudah memberikan 'surat cinta' dan teguran kepada para pengendara yang melanggar hingga hari ke-13 pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020.
"Sampai hari ke-13, sudah ribuan pelanggar yang kami tindak dengan tilang serta teguran karena tidak menggunakan masker," ungkap Andi.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan para pegendara terbilang bervariatif.
"Di antaranya tidak memakai seat belt, tidak mengenakan helm dan tidak dilengkapi surat berkendara. Itu menjadi alasan utama untuk ditertibkan," ucap Andi.