Baca Juga: Hingga Hari Kelima Operasi Patuh Intan 2020, Satlantas Polres Tanahbumbu Sudah Tilang Ratusan Pengendara
Seiring dengan selesainya Operasi Patuh Jaya, rencanya pihak kepolisian bakal kembali lakukan operasi rutin.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya digelar Ditlantas Polda Metro Jaya mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.
Fahri menjelaskan alasan kenapa kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirene menjadi salah satu target operasi dalam Operasi Patuh Jaya, adalah karena banyaknya komplain dan keluhan dari masyarakat.
Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirene hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu.