Sementara untuk pelanggaran lalu lintas terbanyak masih didominasi oleh pengendara roda dua.
"Dari total keseluruhan, hampir 80 persen kami berikan kepada pengendara roda dua dan sisanya adalah pengemudi roda empat," jelasnya.
Sedangkan untuk pelanggaran yang mendominasi selama 10 hari ini adalah tidak memiliki SIM.
Selain itu ada juga pelanggaran lain seperti halnya melanggar rambu lalu lintas dan tidak memakai sabuk pengaman.
Oleh karena itu pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan etika berlalu lintas.
"Kami tidak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Karena kecelakaan lalu lintas, berawal dari pelanggaran tertib berlalu lintas," lanjutnya.
Pihaknya juga mengerahkan personel Dikyasa setiap kegiatan operasi untuk memberikan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) bagi para pelanggar.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak mengulang pelanggaran lalu lintas kembali.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polresta Malang Kota Nilai Ketertiban Berlalu Lintas Meningkat: Tertib Berkendara Memakai Masker