Nining menjelaskan, pemberian imbauan ini akan dijadikan kegiatan rutin secara berkala selama Operasi Patuh Semeru 2020 masih berlangsung.
Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan, khususnya pada kawasan tertib lalu lintas.
Kemudian, penindakan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pengendara agar bisa lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan memikirkan keselamatan bersama di jalan raya.
"Terutama bagi pengendara kendaraan roda dua," pungkas Nining.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Satlantas Polres Pamekasan Berikan Imbauan pada Pengendara untuk Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas