Lebih lanjut, jika dalam operasi patuh sebelumnya pihak kepolisian lebih banyak menerapkan penegakan hukum yakni dengan persentasi 60 persen, tindak preemtif 20 persen dan preventif 20 persen.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan? Begini Penjelasan Polisi
Maka pada Operasi Patuh Progo 2020 yang digelar di masa pandemi Covid-19, kepolisian menerapkan presentase yang berbeda, yakni menjadi preemtif 40 persen, preventif 40 persen, represif atau penegakan hukum 20 persen.
Iptu Riki Heriyanto, dalam operasi patuh kali ini kepolisian akan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru termasuk menggunakan masker dalam berkendara.
"Mestinya memakai masker sudah menjadi hal pokok, nanti kalau memang tidak membawa atau lupa, kami minta pulang, mengambil atau seperti apa. Sedangkan apabila melakukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai UU yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menekankan, petugas yang turun patroli ke jalan juga menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Satlantas Polres Pidie Bakal Gelar Operasi Patuh Seulawah 2020, Ini Tujuh Kriteria Pengendara yang Diincar
Sebelum mulai bertugas, para personel akan mengikuti pemeriksaaan kesehatan fisik oleh Urkes dan ketika berada di jalan, mereka diminta jaga jarak fisik dan mengenakan masker.
"Kalau ada yang rapid tes ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Operasi Patuh Progo 2020 Menerapkan Tindakan Sesuai Kerawanan Masing-masing Kota/Kabupaten,