GridOto.com - Operasi Patuh 2020 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, tak terkecuali Polda DIY dan jajarannya yang bertajuk Operasi Patuh Progo 2020.
Operasi Patuh Progo 2020 melibatkan 1.099 personel yang dikerahkan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar serta meningkatkan kepatuhan dan disiplin masayarakat.
Tidak hanya itu, pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepolisian juga akan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Melansir TribunJogja.com, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, menjelaskan beberapa hal yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Progo 2020.
Yakni pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang melawan arus sehingga berpotensi mengakibatkan laka lantas.
"Selain itu juga pemakaian knalpot yang tidak standar atau biasa disebut blombongan, yang dapat mengganggu masyarakat, menyebabkan kebisingan tinggi dan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik," ungkapnya usai mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2020 di halaman Polda DIY.
Tidak hanya itu, Dirlantas Polda DIY juga mengatakan setiap Polres/Polresta memiliki aturan tambahan yang disesuaikan dengan kerawanan masing-masing wilayahnya.
Misalnya Polresta Yogyakarta menambahkan aturan berupa pelanggaran menerobos lampu merah, Polres Sleman berupa pelanggaran rambu, Polres Bantul berupa pelanggaran berkaitan kelebihan muatan, Polres Gunung Kidul berupa pelanggaran marka jalan dan Polres Kulon Progo berupa pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor.
Secara terpisah, KBO Satlantas Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto menjelaskan, ada penurunan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman dari tahun sebelumnya.
Di tahun 2018 terdapat 72.554 tilang, 60.500 teguran.
Sedangkan tahun 2019 tercatat 63.371 tilang dan sebanyak 51.584 teguran.