Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.
"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.
Sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.
Ada lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
"Yang pertama melawan arus lalu lintas, kedua pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yang ketiga melanggar marka stop line, yang keempat melintas bahu jalan tol, dan yang kelima adalah menggunakan rotator ataupun sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Banyak Dikeluhkan Warga, Mobil Pribadi Gunakan Rotator dan Sirine Jadi Target Operasi Patuh Jaya"