Didik menambahkan, pada semester satu 2020 terjadi 39 kasus tabrak lari dengan korban meninggal enam jiwa, luka berat 20 orang, luka ringan 26 orang dan kerugian materiil mencapai Rp 27,9 juta.
"Berdasarkan fungsi jalan, kecelakaan banyak terjadi di jalan arteri sebanyak 394 kasus. Sedangkan berdasarkan status jalan, laka lantas terbanyak terjadi di jalan provinsi ada 226 kasus, jalan kabupaten 180 kasus dan jalan nasional 123 kasus," terangnya.
Didik juga mengungkapkan, kecelakaan banyak terjadi pada pukul 15.00-18.00 WITA dan 18.00-21.00 WITA, masing-masing ada 112 kasus.
Pengendara yang terlibat laka lantas didominasi usia 20-24 tahun sebanyak 73 orang, disusul usia 10-14 tahun ada 61 orang dan umur 15-19 tahun sejumlah 58 orang.
"Evaluasi terjadinya laka lantas itu disampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara. Terlebih saat ini musim penghujan yang mengakibatkan jalan licin, rawan longsor, banjir dan terjadinya kerusakan infrastruktur jalan, seperti jembatan sehingga membahayakan pengguna jalan," pungkas Didik.