"Empat sasaran ini akan kami tindak tegas. Sehingga kami berharap masyarakat bisa mematuhi dan melengkapi semuanya (surat-surat berkendara) saat mengendarai kendaraan," kata Fahmi.
Para personel akan mengutamakan pelanggaran penggunaan helm dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020 ini.
Hal tersebut dikarenakan petugas kerap mendapati pengendara motor tak menggunakan helm namun tetap memakai masker di masa pandemi Covid-19 ini.
"Mereka khawatir terkena Covid-19 tapi tidak takut laka lantas. Bahkan kami sudah beberapa bulan ini memberikan imbauan agar masyarakat disiplin prokes Covid-19 dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas," tegas Fahmi.
Menurut Fahmi, dari data pelanggaran lalu lintas yang dimiliki pihaknya, sebanyak 538 pelanggar terjaring pada periode 1-21 Juli 2020.
Dari 538 pelanggar yang terjaring, sebanyak 15 di antaranya diberi sanksi tilang dan 523 sisanya hanya ditegur oleh petugas.
"Angka ini cukup lumayan, sehingga kami akan rutin laksanakan (operasi) untuk menjaga ketertiban masyarakat," pungkas Fahmi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Ini 4 Poin yang Akan Jadi Sasaran Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Wilayah Polres Badung