Bahkan selama satu pekan digelar, pihaknya berhasil menindak kurang lebih 400 unit kendaraan.
Kanit Turjawali Polresta Malang Kota, AKP Suwarno mengungkapkan kalau pelanggaran yang ditemuinya bermacam-macam.
"Salah satu pelanggaran yang sering dijumpai adalah surat kendaraan tidak lengkap dan melakukan modifikasi tidak sesuai standar," terangnya.
Baca Juga: Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Kembali Diterapkan di Jawa Timur
Tetapi dari total keseluruhan, pelanggaran paling banyak adalah tidak membawa SIM bahkan tidak memiliki SIM.
Ia menjelaskan jika Operasi Simpatik 2020 akan terus dilakukan untuk menekan jumlah para pelanggar lalu lintas.
"Bagi masyarakat yang terkena tilang dipersilakan mengikuti sidang tilang yang rencananya dilaksanakan pada Kamis (30/07/2020)," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Operasi Simpatik di Kota Malang, Periksa Kelengkapan Surat Sekaligus Kendaraannya