GridOto.com - Satlantas Polresta Malang Kota sudah mulai menggelar Operasi Simpatik 2020 untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Selain menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, pihak Polresta Malang Kota juga memberhentikan kendaraan untuk memeriksa surat-surat dan perlengkapannya.
Beberapa perlengkapan kendaraan yang diperiksa meliputi kaca spion dan knalpot yang sesuai standar.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan operasi tersebut digelar di beberapa ruas jalan utama di Kota Malang.
Baca Juga: Ini Jadwal Operasi Patuh Agung 2020 di Bali, Pelanggaran-pelanggaran Ini yang Bakal Disasar
"Selain di ruas jalan utama, kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan di depan Mapolresta Malang Kota," ujar Ramadhan dikutip dari Surya.co.id, Senin (20/07/2020).
Ia menjelaskan pada operasi kali ini pihaknya juga memberhentikan kendaraan dengan cc besar alias motor gede (moge).
"Semua kami berhentikan, jadi tidak ada perbedaan antara moge Harley-Davidson dengan skutik, sport, maupun cub," lanjutnya.
Jika ditemui pelanggaran lalu lintasnya, maka akan ditindak sesuai aturan dan undang-undang yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tilang Kembali Diberlakukan, Simak Nih Pelanggaran yang Jadi Prioritas