Kemudian, pengendara yang menggunakan pakaian adat apabila tidak menggunakan helm juga akan ditilang.
"Yang pakai udeng, sudah dari dulu itu begitu, jadi ketentuannya pakai helm. Kalau mau perjalanan jauh menggunakan motor (dan) pakaian adat kan sebaiknya pakai helm lebih bagus, udengnya taruh dulu di bagasi," kata Ida Bagus.
Pihaknya menambahkan, tak hanya melindungi saja, helm juga bisa membuat kepala terhindar dari debu dan angin kencang saat berkendara.
Dengan adanya operasi tersebut diharapkan pengendara bisa selalu menaati peraturan berlalu lintas dan aturan berkendara guna mencipkatan situasi yang tertib dan aman di jalan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung Mulai 23 Juli 2020, Pakaian Adat Tanpa Pakai Helm Kena Tilang