“Nantinya fasilitas di Rest Area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan terus berkembang pada pembangunan tahap selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol, termasuk area komersial,” tuturnya.
Tita menambahkan, pihaknya membuka peluang bagi para pebisnis lokal untuk mengembangkan usahanya di sana.
Seperti rest area yang dikelola oleh JMRB lainnya, rest area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memiliki sejumlah ruang usaha bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Sekadar informasi, Rest Area KM 36A Balikpapan-Samarinda sudah dioperasikan secara fungsional sejak 17 Desember 2019 lalu.
Hal ini bertepatan dengan peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi II, III, dan IV (Samboja-Samarinda) sepanjang 58,47 KM oleh Presiden Joko Widodo.