Secara terpisah, Kanit BM dan Kanit URC Dishub Palembang, Rendy Sadewa Urbaningrum menuturkan dirinya sudah melakukan pemantauan di persimpangan lampu merah Jalan Demang Lebar Daun sejak pukul 06.00 WIB, Rabu (15/07/2020).
Pemantauan dilakukan karena marka garis tersebut diketahui baru dibuat pada hari Selasa (14/07).
"Kami sudah mulai melakukan pemantauan dari pagi pukul 06.00 WIB, kemudian lanjut sampai saat ini. Pengendara masih mengikuti aturan yang sudah dibuat.
Menurut Rendy, marka garis ala starting grid MotoGP itu baru diterapkan di satu titik.
Baca Juga: Masih Nekat Berhenti Melebihi Marka Jalan di Lampu Merah? Hukumannya Enggak Main-main Lho!
"Dibuat hanya untuk sepeda motor, karena kan mereka (pengendara motor) yang sering kali berdekatan antarpengendara," tutur Rendy.
Rendy mengungkapkan, pihak Dishub berencana untuk menerapkan marka tersebut di seluruh titik persimpangan di Kota Palembang.
"Ini tidak (membuat) macet, justru (untuk) mengatur pengendara mengikuti garis lalu lintas agar lebih teratur. Apalagi kalau tidak menggunakan masker," pungkas Rendy.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dishub Palembang Buat Marka Jalan Physical Distancing Warga Diimbau Taat Protokol Kesehatan di Jalan