Begini Sejarah Traffic Cone, Kerucut Berwarna Oranye Penanda Jalan

Laili Rizqiani - Minggu, 12 Juli 2020 | 18:35 WIB

Ilustrasi Traffic cone di jalan (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Traffic cone atau kerucut lalu lintas merupakan salah satu perangkat pengaturan lalu lintas yang bergungsi sebagai penanda di jalan raya.

Tarffic cone biasanya digunakan untuk mengarahkan lalu lintas untuk menghindari bagian jalan yang sedang ada perbaikan, mengalihkan lalu lintas jika terjadi kecelakaan atau untuk melindungi pekerja di jalan yang sedang melakukan perawatan dan pemeliharaan jalan.

Peranti ini biasnaya terbuat dari bahan plastik atau karet dengan warna mencolok seperti merah atau oranye dan dilengkapi pemantul cahaya.

Bahkan di Amerika, traffic cone dianggap sebagai salah satu penemuan paling penting.

Baca Juga: Sejarah Kaca Spion, Pengganti Asisten Pembalap dan Dulu Disebut 'Pengintai Polisi'

Lantas, bagaimana sejarah terciptanya traffic cone?

Melansir dari  Dornbossign.com, perangkat penanda jalan ini pertama kali digunakan sekitar 80 tahun lalu.

Pada tahun 1940, Seorang pelukis jalanan di Los Angeles bernama Charles Scanlon merancang sebuah penanda berbentu kerucut berongga untuk mencegah mobil melewati jalanan yang baru di cat.

Pada saat itu, penanda tersebut terbuat dari kayu dan bukan merupakan bahan yang tahan lama.

Baca Juga: Mengenal Kyoko Shimada, Wanita Pertama yang Menjadi Desainer Mobil di Jepang

Penanda kayu ini justru sering ditabrak oleh para pengguna jalan.

Setelah itu, Scanlon bekerja sama dengan rekannya Rodney Taylor untuk membuat penanda yang lebih awet, ia menciptakan kerucut berbahan karet ban bekas.

Akhirnya pada tahun 1943, Scanlon mematenkan penanda keselamatan yang dibuat dengan bahan elastis yang tidak mudah rusak atau membuat kerusakan pada mobil jika tertabrak.

Tidak hanya itu, penanda ini juga tidak mudah terbawa angin dan tidak jatuh, serta memudahkan untuk dipindahkan.

Baca Juga: Cerita di Balik Maskot Rolls-Royce, Spirit of Ecstasy, Kisah Kekasih Gelap yang Berakhir Tragis

Pada tahun 1947, kerucut ini mulai diproduksi secara massal oleh Interstate Rubber Products Corporation yang merupakan rekanan Scanlon dan Taylor.

Pada tahun 1958, traffic cone mulai digunakan secara internasional.

Pacific Gas and Electric Company menggunakan kerucut untuk membuat batas zona kerja yang berfungsi untuk membantu melindungi pekerja saat mereka memuat dan menurunkan truk.

Traffic cone ini pertama kali muncul pada The Manual on Uniform Traffic Control Devices (MUTCD) atau dokumen mengenai aturan rambu lalu lintas di jalan pada tahun 1961.

Baca Juga: Cerita Anggota Motor Besar Indonesia Soal Biaya Tilang di Australia, Sekali Kena Bisa Buat Beli Motor

Traffic cone digambarkan sebagai peranti dengan cat kuning atau kuning-oranye dan memiliki garis merah di bagian atas.

Karena adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas, pemerintah Amerika memberlakukan UU Keselamatan jalan raya.

Dan traffic cone ditunjuk sebagai keselamatan untuk jalan umum dan zona kerja.

Baru pada tahun 1971, ada aturan mengenai bentuk kerucut yang sesuai standar yakni mengenai ketinggian minimal 18 inci dan reflektif agar bisa terlihat pada malam hari.

Baca Juga: Kondang sebagai Ajang Balap Terberat, Simak Sejarah Singkat Dimulainya Reli Dakar

Penempatan traffic cone ini juga harus pada area yang mudah terlihat dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Dari sebuah ide sederhana, piranti berbentuk kerucut ini telah berubah menjadi suatu alat keamanan global.

Saat ini kita sering menjumpai traffic cone sebagai penanda di  jalan raya, tempat parkir, jalan-jalan kota dan banyak ruang lain yang perlu menginformasikan mobil untuk berhenti atau menghindari daerah tersebut.