Begini Sejarah Traffic Cone, Kerucut Berwarna Oranye Penanda Jalan

Laili Rizqiani - Minggu, 12 Juli 2020 | 18:35 WIB

Ilustrasi Traffic cone di jalan (Laili Rizqiani - )

Pada tahun 1947, kerucut ini mulai diproduksi secara massal oleh Interstate Rubber Products Corporation yang merupakan rekanan Scanlon dan Taylor.

Pada tahun 1958, traffic cone mulai digunakan secara internasional.

Pacific Gas and Electric Company menggunakan kerucut untuk membuat batas zona kerja yang berfungsi untuk membantu melindungi pekerja saat mereka memuat dan menurunkan truk.

Traffic cone ini pertama kali muncul pada The Manual on Uniform Traffic Control Devices (MUTCD) atau dokumen mengenai aturan rambu lalu lintas di jalan pada tahun 1961.

Baca Juga: Cerita Anggota Motor Besar Indonesia Soal Biaya Tilang di Australia, Sekali Kena Bisa Buat Beli Motor

Traffic cone digambarkan sebagai peranti dengan cat kuning atau kuning-oranye dan memiliki garis merah di bagian atas.

Karena adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas, pemerintah Amerika memberlakukan UU Keselamatan jalan raya.

Dan traffic cone ditunjuk sebagai keselamatan untuk jalan umum dan zona kerja.

Baru pada tahun 1971, ada aturan mengenai bentuk kerucut yang sesuai standar yakni mengenai ketinggian minimal 18 inci dan reflektif agar bisa terlihat pada malam hari.

Baca Juga: Kondang sebagai Ajang Balap Terberat, Simak Sejarah Singkat Dimulainya Reli Dakar

Penempatan traffic cone ini juga harus pada area yang mudah terlihat dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Dari sebuah ide sederhana, piranti berbentuk kerucut ini telah berubah menjadi suatu alat keamanan global.

Saat ini kita sering menjumpai traffic cone sebagai penanda di  jalan raya, tempat parkir, jalan-jalan kota dan banyak ruang lain yang perlu menginformasikan mobil untuk berhenti atau menghindari daerah tersebut.