"Teknis cek poin masih dibicarakan yang kita disyaratkan apa. Kemaren kan hanya suhu tubuh apakah ini KTP surat keterangan sehat apakah perlu, belum sejauh itu," tambahnya.
Menurutnya, penerapan kembali cek poin di ring dua dan tiga akan diputuskan oleh ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung, tentunya setelah mendapat laporan dari Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung.
"Tapi saya tidak bisa ambil keputusan, karena itu dari Gugus Tugas Bandung," ucapnya.
Sementara untuk skema buka tutup jalan di Kota Bandung saat ini masih diberlakukan dibeberapa ruas jalan. Namun, idealnya, kata dia, buka tutup jalan ada di ring dua dan tiga yang kurang lebih memiliki delapan hingga sepuluh titik.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cek Poin Kemungkinan Kembali Diberlakukan di Bandung Karena Sumedang dan Cimahi Masih Zona Kuning