Perwali Makassar Batasi Akses Keluar-masuk Wilayah, Dishub Cegat Pengendara di Jalur Tikus

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 9 Juli 2020 | 12:10 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kendaraan di akses keluar-masuk wilayah (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi kemacetan di perbatasan atau sekitar posko pengecekan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penjagaan di jalan alternatif alias jalan tikus.

Hal tersebut agar semua yang masuk maupun keluar kota terjaring pemeriksaan.

“Kita coba cari strategi agar semua bisa diantisipasi, kami hanya mau kegiatan ini berjalan seusai harapan bersama,” ujar Mario.

Baca Juga: Selama PSBB Berlangsung di Gowa dan Makassar Sudah Ada 5.757 Pelanggar, Ditilang?

Dia berharap, pemerintah daerah tetangga memberikan dukungan sehingga penerapan Perwali di lapangan berjalan lancar.

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menginginkan pemeriksaan dokumen berlangsung mudah dan cepat.

Tujuannya agar tidak menimbulkan antrean kendaraan yang memicu terjadinya kemacetan.

Menurutnya, rencana penerapan Perwali itu merupakan strategi dalam mengendalikan Covid-19 dengan tetap mempertahankan denyut ekonomi masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul "Siagakan 300 Personel, Dishub Makassar Antisipasi ‘Jalur Tikus’ di Perbatasan"