Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kerusakan seperti bekas kecelakaan atau tabrakan.
“Diduga ditinggalkan atau dibuang malam hari agar tidak ada orang yang tahu. Namun, terkait motifnya masih kita dalami,” kata AKP Yayan, Selasa (7/7/2020).
Pihaknya masih mengembangkan kasus temuan kendaraan bak terbuka tersebut, termasuk menelusuri soal kepemilikannya.
“Pelat nopol D 8630 EQ warna hitam. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil ini silakan menghubungi Polsek Naringgul dengan membawa surat bukti kepemilikan yan sah, seperti STNK dan BPKB,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teka-teki Mobil Pikap di Tengah Hutan, 3 Hari Teronggok, Diduga Hasil Curian"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teka-teki Mobil Pikap Tak Bertuan Ditemukan di Tengah Hutan"