Sementara itu, ada laporan kelebihan pembayaran atas kurangnya volume pada pegerjaan peninggian jalan Pondokhe-Senangkan, Nusa Penida sebesar Rp 51,7 juta yang ditemukan pihak BPK.
Selain itu, ada pula kelebihan pembayaran dengan kasus yang sama di Jalur Soyor-Sekartaji, Nusa Penida sebesar Rp 69,06 juta.
"Itu karena teknis, misal ada kekurangan ketebalan aspal. Karena permukaan jalan kan tidak rata jadi ada saja yang ketebalannya kurang pas. Itu pun kami tindaklanjuti dan sudah lakukan pengembalian," pungkas Ida Bagus.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul 11 Ruas Jalan Kabupaten di Nusa Penida Rusak Parah Dan Belum Tertangani