Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Pakai Koil Palsu Bisa Bikin ECU Rusak
Menurut Tulus, hal tersebut tentunya dapat merugikan konsumen maupun produsen kendaraan itu sendiri.
Untuk itu, ia menyarankan supaya lebih teliti sebelum membeli suku cadang yang sesuai dengan kebutuhan agar terhindar dari sparepart palsu.
"Ada beberapa hal yang perlu YLKI soroti adalah dari segi konsumen. Ketika konsumen membeli tentu punya kebebasan berbelanja. Jadi konsumen ini membeli sesuatu barang itu berdasarkan apa yang ia butuhkan," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Agus Suyatno, selaku Pengurus Harian YLKI.
Baca Juga: Bohlam LED Osram Ternyata Ada Palsunya, Kenali Ciri-cirinya !
Ia mengatakan, ketika membeli suatu barang tentu saja ada pertimbangan yang harus diperhatikan oleh konsumen.
"Salah satunya adalah bagaimana konsumen mendapatkan informasi yang jelas, benar dan jujur karena ini diatur dalam undang-undang," papar Agus.
"Jadi ketika konsumen tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya tentu ini akan mencederai prinsip kebebasan belanja konsumen itu sendiri," tandasnya.