Warga yang ketahuan tidak pakai masker dalam razia itu dihukum membersihkan halaman kantor Kecamatan Krian dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Ketika menjalani hukuman bersih-bersih kantor kecamatan, sejumlah warga itu terlihat mengenakan rompi warna hijau dengan tulisan merah Pelanggar Protokol Kesehatan.
Mirip koruptor ya harus pakai rompi khusus dengan identitas kesalahannya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan pemerintah daerah juga meneraokan jam malam.
"Razia akan kita gencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Utamanya terkait jam malam dan pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.
Jam malam berlaku mulai pukul 22.00 sampai 04.00.
Sejumlah ruas jalan utama Kota Delta juga ditutup selama jam malam.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Razia Pengendara Jalan di Sidoarjo, Tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Kantor Kecamatan Krian"