Biar Paham! Ternyata SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Minggu, 5 Juli 2020 | 13:35 WIB

Rencana mau touring ke luar negeri naik motor? Kang Jeje kasih tau hal-hal apa saja yang harus disiapkan di acara NgoVI! (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Mulai Senin, Jasa Marga Lakukan Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek

SIM Indonesia berlaku di semua negara-negara Anggota ASEAN, seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, Myanmar, Thailand, Filipina, Laos, Vietnam, dan masih banyak lagi.

Namun, khusus untuk Singapura, SIM Indonesia hanya bisa digunakan selama 12 bulan semenjak kedatangan, lebih dari itu sobat perlu mengganti SIM Indonesia ke SIM Singapura.

Begitupun dengan Malaysia, meskipun SIM Indonesia berlaku di Malaysia, kalian tetap diwajibkan untuk membawa SIM Internasional sebagai bukti bahwa kalian memang layak untuk mengemudi.

Namun perlu dicatat, jika kalian berkunjung ke negara-negara yang tak memiliki kesepakatan tersebut, Anda tetap membutuhkan SIM Internasional.

Untuk membuatnya tidak sulit, kalian cukup membawa KTP, SIM, dan paspor yang masih berlaku beserta fotokopinya, empat lembar pas foto berwarna berlatar biru ukuran 4×6, serta satu lembar materai Rp 6.000.