GridOto.com - Berlibur ke luar negeri memang menyenangkan, namun akan lebih menyenangkan jika bisa berkeliling menjelajahi sebuah negara sambil berkendara sendiri tanpa menggunakan transportasi umum yang ada.
Pasalnya, dengan menggunakan kendaraan sendiri, liburanmu akan terasa lebih privasi.
Buat para traveller yang memiliki cita-cita tersebut, ternyata bisa bernafas lega, karena SIM Indonesia bisa dgunakan di negara lain.
Seperti yang disampaikan Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Singgamata kepada GridOto.com, Minggu (5/7/2020).
Baca Juga: Street Manners : Boncengan Naik Motor si Pengemudi Gak Punya SIM, Boleh Gak Sih Pinjem?
"Prinsip dasarnya kalau negara ASEAN kita sudah saling mengakui SIM nasional masing-masing. SIM Nasional kita bisa berlaku di sana dan SIM Negara ASEAN lain berlaku di negara kita," kata Kombes Pol Singgamata.
Namun, yang harus digaris bawahi adalah peraturan pemberian izin mengemudi yang ditentukan masing-masing negara ASEAN berbeda.
"Jadi sebelumnya sudah ada perjanjian negara ASEAN," ucapnya.
Lalu, di negara mana saja SIM Indonesia dapat digunakan?