Hukuman sosial lainnya adalah push up, joget di lokasi hingga harus kerja sosial di Liponsos untuk melayani para ODGJ.
Sementara tiga ruas jalan yang akan ditutup oleh Satlantas Polrestabes Surabaya adalah Jalan Tunjungan Surabaya, Jalan Raya Darmo Surabaya dan Jalan Pandegiling Surabaya.
Baca Juga: Truk Nissan Seruduk Daihatsu Gran Max Hingga Menabrak Papan Baliho di Purwodadi Pasuruan
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan jika penutupan ruas jalan dilakukan mulai Jumat (03/07/2020) sampai Kamis (09/07/2020), sejak pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap harinya.
"Penutupan tiga ruas jalan ini diberlakukan setelah hasil rapat koordinasi menyepakati kawasan physical distancing kembali diberlakukan," terangnya.
Ia menjelaskan jika akan ada personel yang berjaga di tiga ruas jalan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 3 Jalan Surabaya Ditutup Terapkan Physical Distancing, Kepatuhan Warga Soal Protokol Bakal Dipantau