GridOto.com - Proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Padang-Pekanbaru mendapatkan penolakan dari masyarakat di berbagai lokasi.
Meski begitu proses pembangunannya masih terus berjalan.
Melansir Tribunpadang.com, hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno.
Baca Juga: Ditargetkan Bulan Ini, Simpang Susun Sentul Selatan Bisa Pangkas Waktu Tempuh Jakarta-Bogor
Menurutnya penolakan ini sebagai sesuatu yang wajar, dan semua masalah bisa diselesaikan agar pembangunan tetap jalan.
"Penolakan itu wajar, kalau misalnya enggak bisa damai ya sudah kita bawa ke pengadilan," kata Irwan dikutip dari TribunPadang.com, Senin (29/6/2020).
Irwan menjelaskan, langkah tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebab tanah yang digunakan untuk kepentingan negara tidak bisa ditolak masyarakat.
Baca Juga: Ketemu Lubang di Jalan Tol Pilih Trabas Atau Pindah Lajur? Begini Cara yang Benar
Hanya saja ada proses-proses yang harus dilalui dan pembangunan jalan tol harus tetap berjalan.
"Kita tetap akan buat jalan, enggak ada masalah. Cuma prosesnya harus kita lalui. Damai, diskusi, cocokan harga, pakai appraisal. Kalau enggak bisa juga, uang ditaruh di pengadilan, tanah kita garap," imbuh Irwan.
Irwan menyatakan, pembangunan akan tetap berjalan dengan aman dan berharap tahun ini bisa selesai sekitar 30 Km.
"Enggak akan ada gangguan. Targetnya mungkin tahun ini sudah berjalan sebagian sampai 30 Km. Karena suasana Covid-19, tentu ada perbaikan perencanaan kembali," tambah Irwan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pembangunan Ruas Tol Padang-Pekanbaru ini terbagi dalam dua paket.
Di antaranya penetapan lokasi (penlok) 1 dari titik KM 0 sampai KM 4,2 di Nagari Kasang, Padang Pariaman.
Lalu untuk pembangunan di penlok 2 terdiri atas KM 4,2 hingga KM 36,6 di Kapalo Hilalang Sicincin.
"Progres sekarang masih jalan terus, dari KM 0 sampai 4,2 ini sebagian kecil masih proses di pengadilan, sebagian lagi sudah selesai dan pengerasan," ujarnya.
Proses yang dilalui beragam, ada yang masih di pengadilan, ada yang proses pembebasan, ada yang proses untuk penetapan lokasi, dan ada yang dalam proses pengerjaan fisik pengerasan.
"Semuanya jalan, kita bagi-bagi, yang aman kita lakukan pengerasan, yang belum kita selesaikan," ujar Irwan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Gubernur Sumbar Akui Jalan Tol Padang-Pekanbaru Masih Ada Penolakan, Irwan: Pembangunan Masih Jalan"