Pembalap Doni Tata Minta Maaf Soal Aksinya Trabas Gunung Sumbing Saat Pandemi, Ini Sanksi yang Diterima

Ahyan Putra - Senin, 29 Juni 2020 | 18:25 WIB

Pembalap Doni Tata Minta Maaf Soal Aksinya Terabas Gunung Sumbing Saat Pandemi (Ahyan Putra - )


GridOto.com - Pembalap Doni Tata Pradita akhirnya minta maaf soal aksinya terabas Gunung Sumbing, Wonosobo saat Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Doni Tata dan 23 rekannya melakukan aksi trabas gunung Sumbing menggunakan motor trail.

Kegiatan trabas ini kemudian ramai diperbincangan warganet lantaran kegiatan pendakian dan aktivitas lainnya masih ditutup.

Baca Juga: Otojadul: Yamaha F1Z-R Ala Doni Tata Jadi Primadona, Racer dari Kalbar Pesan di Yogyakarta Biar Spek Sama

Selain itu, untuk aktivitas trabas di gunung Sumbing sudah tidak diizinkan sejak 2018 lalu.

"Aktivitas trabas dilarang di gunung Sumbing (hutan lindung Sumbing). Perum Perhutani KPH Kedu Utara tidak pernah bekerjasama untuk pengelolaan wisata dengan membuka jalur kendaraan ke gunung Sumbing." keterangan dalam unggahan foto di Instagram @sindorosumbingmountain.

Instagram @sindorosumbingmountain
Surat terbuka yang diunggah di akun Instagram @sindorosumbingmountain

Oleh karena itu, Doni Tata mendapat surat teguran dari pihak terkait.

Belum lama ini, Pembalap Moto2 itu akhirnya minta maaf atas tindakan yang dilakukannya.

Baca Juga: Tahun 2020 Galang Hendra Pembalap Indonesia Kedua di WorldSSP 600 cc, Siapa yang Pertama?

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di Instagram @sindorosumbingmountain pada Jumat,(26/6/2020).

Dalam video, tampak Doni Tata hadir bersama ketua komunitas trabas Squad 05 Yogyakarta dan didampingi Kapolres Wonosobo, AKBP Frankky Ani Suhiharto.

"Saya Doni Tata mewakili rombongan komunitas Squad 05 Jogjakarta. Hari ini didampingi Kapolres Wonosobo, ADM KPH Kedu Utara Perum Perhutanan dan perwakilan penggiat pecinta alam. Dengan ini kami mohon maaf atas kesalahan kami," kata Doni Tata.

Instagram @sindorosumbingmountain
Doni Tata hadir bersama ketua komunitas trabas Squad 05 Yogyakarta dan didampingi Kapolres Wonosobo, AKBP Frankky Ani Suhiharto

Kendati demikian, Doni beserta rombongan mengaku, tidak mengetahui bahwa ada edaran terkait larangan ke gunung tersebut.

Selain itu, kegiatan naik gunung Sumbing dianggap sudah melalui prosedur yang berlaku.

Bahkan sudah membayar tiket serta kegiatannya didampingi oleh pihak Basecamp.

"Kami dan rombongan sungguh tidak mengetahui segala peraturan dan edaran Perum Perhutani, tentang aturan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Wuih! Kalahkan Tommy Salim dan Doni Tata, Farudilla Adam Juara Trial Game Asphalt International Championship 2019 di Kelas FFA 250

Atas kesalahan itu, Doni Tata beserta 23 rekannya dihukum menanam 500 pohon tegakan untuk masing-masing orang.

Sehingga total pohon yang harus ditanam menjadi 11.500 pohon tegakan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

admin @sindorosumbingmountain bersama kapolres Wonosobo @fannky_sugiharto menfasilitasi penyelesaian pelanggaran di Gunung Sumbing . @donitatapradita5 dan ketua komunitas trabas squad 05 pertemukan dengan ADM Kph kedu Utara perum perhutani . Doni tata di sanksi menanam pohon sebanyak 500 pohon tegakan , jumlah ini per orang dan dikalikan jumlah rombongan yang ikut sejumlah 23 orang total 11.500 pohon tegakan . penanaman akan dilaksanakan dimusim tanam yang akan datang berikut pelanggaran : 1. memasuki hutan lindung pada saat resmi ditutup 2. melakukan aktivitas trabas di hutan lindung 3. membuat api unggun di hutan lindung . masalah sudah selesai Monggo silaturahmi dengan baik lagi dan berkomentar dengan bijak . @sindorosumbingmountain @humaspolreswonosobo @satreskrim.wsb #sindorosumbingmountain

A post shared by SUMBING SINDORO MOUNTAIN (@sindorosumbingmountain) on