Tak hanya itu, physical distancing juga tetap diberlakukan dengan menempelkan tanda khusus di kursi-kursi penumpang.
"Kalau untuk kursi kami berlakukan jaga jarak. Setiap kursi kami batasi. Penumpang tidak (bisa) duduk bersebelahan, harus selang-seling (berjarak). Kursi juga kami kasih semacam tanda untuk tidak diduduki," imbuh Sandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan, kuota penumpang tetap dibatasi saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Ada pembatasan kuota, sesuai protokoler kesehatan, maksimal kuota di dalam satu bus 50 persen dari kuota normal. Kalau normalnya 52 penumpang, maka maksimal 25 sampai 26 penumpang," ujar Hari.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bus Tingkat Werkudara Mengaspal Lagi, Selama Pandemi Corona Anak 15 Tahun ke Bawah Tak Boleh Naik