Mulai 1 Juli Bus Bisa Angkut Penumpang 70 Persen dari Kapasitas, Dirjen Perhubungan Darat Minta Tidak Ada Kenaikan Tarif

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 26 Juni 2020 | 21:21 WIB

Ilustrasi suasana terminal bus (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Pasalnya, menurut Budi, bila kapasitas penumpang sudah mencapai 70% maka angka tersebut sudah mencapai Break Even Point (BEP).

"Kalau 70% sebetulnya kita sudah mengakomodir, sudah merespons mereka para operator tidak boleh naik tarifnya, karena dengan 70% sudah memperhitungkan keekonomian, sudah BEP," terang Budi.

Meski sudah menambah kapasitas maksimal penumpang, Budi pun belum yakin jumlah penumpang akan mengalami kenaikan.

Pasalnya, masih ada bus-bus yang mengangkut penumpang dalam jumlah yang sangat sedikit.

Apalagi, masih ada juga daerah yang menerapkan kebijakan yang sangat ketat untuk melindungi daerahnya dari penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Mulai 1 Juli 2020 kapasitas penumpang bus naik jadi 70%"