Lokasinya pun dibuat acak agar tak terbaca dan dihindari.
Maka dari itu pihaknya tak mendirikan posko tetap untuk razia ini.
"Untuk razianya akan dilakukan secara acak lokasinya. Kami tidak akan mendirikan posko tetap untuk razia ini," tuturnya.
Bagi yang melanggar ada dua pilihan sanksi yang bakal diterima yaitu kerja sosial atau denda.
"Kebanyakan para pelanggar tersebut bekerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, " paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadishub Kota Padang: Banyak Warga Tak Mau Pakai Masker, Saat Diingatkan Bahkan Melawan..."