Memang berapa sih pajak Ford Mustang berkelir hitam milik Sule itu?
Setelah mengecek di situs Samsat-pkb.jakarta.go.id, nomor polisi (nopol) B 1977 ZQ itu tidak ditemukan.
Namun saat mengecek di situs Bapenda.jabarprov.go.id, dan memasukkan nopol yang sama justru terdata.
Jadi meski berplat B, mobil ini terdaftar di situs Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Hanya Tersedia Lima Unit, Begini Tampilan AGV Pista GP RR Ducati Multistrada 1260
Dalam keterangannya, tercatat Ford Mustang milik Sule dengan nomor polisi B 1977 ZQ merupakan lansiran tahun 2018.
Mobil ini menggendong mesin 5.000 cc.
Nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 33.579.000.
Sedangkan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000.
Sehingga total pajak yang dikeluarkan Sule sejumlah Rp 33.722.000.
Jadi buat yang mau bayarin Ford Mustang milik Sule, pastikan kuat bayar pajak tahunannya ya...