Dialihkannya pengelolaan 20 ruas jalan tersebut ke Pemkot Surabaya tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat.
Seperti saat ada jalan yang rusak, perbaikan bisa segera dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
"Saat ini semua operasional dan pengelolaan jalan-jalan itu ada di kami semua (Pemkot Surabaya), setiap tahun investasi kami ke jalan tersebut," ungkap Risma.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, Erna Purnawati, menerangkan pengajuan alih kelola jalan nasional di Surabaya sebetulnya sudah dilakukan sejak setahun lalu.
Baca Juga: Mau Jalan-jalan Keliling Kota Bandung? Bandros Sekarang Sudah Beroperasi Lagi Lho
"Setelah dialihkelolakan artinya pemeliharaan dan administrasinya akan lebih mudah. Salah satu tujuan alih kelola ini memang untuk tertib administrasi dan tertib aset," ujar Erna.
Erna menambahkan, saat pengajuan tersebut memang prosesnya agak berat sebab harus diskusi by data, seperti pembangunan Jalan MERR yang sudah menghabiskan banyak dana APBD.
Data tersebut di antaranya mengenai rincian data pengeluaran anggaran untuk pembangunan, pembebasan lahan, pengerjaan fisik, pemeliharaan jalan, PJU, dan seterusnya.
"Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya bisa disetujui pusat, kami juga sudah dibantu oleh BPK," pungkas Erna.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kini Jalan Rusak langsung kembali Mulus, Pemkot Surabaya Ambil Alih 20 Ruas Jalan Nasional