GridOto.com - Jumlah kendaraan yang melakukan uji kir di Kantor UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang menurun drastis.
Kepala Dishub Kabupaten Batang, Murdiono menuturkan, dari catatan selama beberapa bulan terakhir sejak adanya pandemi Covid-19, jumlah kendaraan yang melakukan uji kir hanya berkisar 15-20 unit setiap harinya.
"Hitungannya turun cukup drastis, sampai 50 persen. Sebelumnya setiap hari ada 40-45 kendaraan," ungkap Murdiono, Senin (22/06/2020) dilansir GridOto.com dari Tribunjateng.com.
Baca Juga: Jumlah Penumpang Hanya 50 Persen, Dishub Jatim : Tarif Bus Bisa Naik Namun Harus Taat Peraturan
Sementara itu, Kasi Pengujian Kendaraan Dishub Kabupaten Batang, Moh Kholip mengatakan pelayanan uji kir tetap dibuka selama pandemi Covid-19 berlangsung.
"Kami tetap buka. Tapi untuk waktunya dibatasi pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," ujar Kholip.
Pihaknya menambahkan, protokol kesehatan Covid-19 juga diterapkan selama pelayanan berlangsung, seperti penggunaan masker dan face sheild untuk penguji serta pemohon juga wajib mencuci tangan sebelum mendaftar.
Tak hanya itu, kendaraan harus bersih dan pemohon harus menyerahkan berkas uji lewat loket sehingga tidak bersinggungan dengan petugas.
Setelah berkas yang didaftarkan sudah diverifikasi petugas, kendaraan dibawa ke ruang pengujian untuk dilakukan uji gas buang, uji bawah kendaraan, uji lampu, slide sleep, rem, berat atau bobot dan spidometer.
"Jika semua proses sudah lulus, maka diterbitkan tanda uji kendaraan. Namun jika kendaraan ada proses yang belum lulus, maka kami minta untuk perbaikan terlebih dahulu," pungkas Kholip.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Selama Pandemi Corona, Kendaraan yang Uji KIR di Dishub Batang Menurun Hingga 50 Persen