Ratusan Motor Sitaan Terparkir di Polresta Sidoarjo, Ini Syarat Pengambilannya

Dia Saputra - Senin, 22 Juni 2020 | 13:03 WIB

Mulai Yamaha NMAX, Kawasaki Ninja, Honda Tiger dan ratusan motor lainnya terparkir di Polresta Sidoarjo (Dia Saputra - )

GridOto.com - Ratusan motor hasil razia balap liar di Sidoarjo Jawa Timur selama bulan Ramadan masih terparkir rapi di halaman kantor Polresta Sidoarjo.

Tampak dari foto yang didapat, di antaranya adalah Yamaha NMAX, Mio, Honda Genio, Vario, Tiger, Hingga Kawasaki Ninja.

Sudah satu bulan lebih motor-motor tersebut terparkir dengan dilingkari garis polisi.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar menjelaskan jika motor-motor tersebut didapat dari razia balap liar di dekat exit tol Porong pada 16 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Suzuki Satria F150 Ngumpet di Dalam Isuzu Elf Disita Polresta Malang Kota Gara-gara Hal Ini

"Dalam razia waktu itu, terhitung ada 500 warga yang diamankan dari sekitar lokasi balap liar beserta 223 unit motor," kata Eko Iskandar dilansir dari Surya.co.id.

Ia menjelaskan jika ratusan motor tersebut diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan warga yang kena razia dibolehkan pulang, sementara motornya disita.

Baca Juga: Gelar Penyekatan di Perbatasan Malang, Polisi Malah Temukan Isuzu Elf Angkut Motor Balap Liar, Begini Akhirnya

"Semua motor tersebut ditilang. Untuk mengambilnya, harus melalui prosedur dan denda tilang," ujar Eko Iskandar.

Tentu dalam proses ini pemilik harus menunjukkan bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK.

"Jika tidak ada surat-surat alias motor bodong, pemilik tidak bisa mengambil motornya," jelasnya.

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi seperti motor protolan atau hasil modifikasi wajib untuk mengembalikan sesuai standar pabriknya.

Baca Juga: Joki 15 Tahun Meninggal Dunia Saat Balapan Liar di Pematangsiantar, Korban Keluar Lintasan dan Tabrak Penonton

Tribunjatim.com
Ratusan pemuda yang gelar balap liar di Sidoarjo kena razia

"Hal itu wajib, karena kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi merupakan pelanggaran," terangnya.

Dari 233 unit motor hasil sitaan, sampai saat ini baru 10 unit yang sudah diambil pemiliknya.

Penyitaan terhadap sejumlah kendaraan tersebut sengaja dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku balap liar.

"Supaya mereka tidak terus-terusan trek-trekan di jalan raya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ratusan Sepeda Motor yang Disita Polisi dari Arena Balap Liar di Sidoarjo Belum Diambil Pemiliknya