Seluruh penumpang Elf berwarna hijau silver diperiksa identitas dan barang bawaannya oleh petugas.
Benar saja, terdapat Suzuki Satria F150 dalam kondisi sudah tidak standar.
Kompol Priyanto, Kasatlantas Polresta Malang menjelaskan jika di dalam Elf tersebut ada 18 orang penumpang dan satu unit Satria F150.
Baca Juga: Modifikasi Suzuki Satria F150, Part Mewah Langsung Jadi Andalan
"Kendaraan tersebut berangkat dari Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang hendak menuju ke Surabaya. Di dalamnya ada motor yang hendak digunakan untuk balap liar," jelas Kompol Priyanto.
Pihaknya pun langsung mengamankan Satria F150 dan melakukan penilangan terhadap pemiliknya.
"Suzuki Satria F150 boleh diambil jika pemilik bisa menunjukan BPKB, STNK, surat bukti pembayaran denda tilang serta harus dikembalikan sesuai standarnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gelar Operasi Penyekatan, Polresta Malang Kota Justru Temukan Motor Balap Liar di Dalam Mobil