Gelar Penyekatan di Perbatasan Malang, Polisi Malah Temukan Isuzu Elf Angkut Motor Balap Liar, Begini Akhirnya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 18 Juni 2020 | 18:43 WIB

Anggota Polresta Malang Kota menindak pemilik motor balapan liar yang diletakkan di dalam Isuzu Elf nopol N 7040 EA. (Ruditya Yogi Wardana - )

Kompol Priyanto menjelaskan, minibus itu berangkat dari Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang menuju ke arah Surabaya.

"Di dalam mobil terdapat satu sepeda motor yang akan dipakai balapan liar. Rencananya sepeda motor akan digunakan untuk balapan di Surabaya," jelas Kompol Priyanto.

Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan penilangan terhadap motor tersebut.

"Untuk sepeda motor kami lakukan penilangan. Selain itu, sepeda motor juga kami tahan karena pemilik tak dapat menunjukkan surat-suratnya," tegas Kompol Priyanto.

Baca Juga: Empat Bulan Beraksi, 'Emak-emak' Ini Nekat Gadaikan 17 Motor Temannya, Akhirnya Terungkap Gara-gara Ini

Pihaknya menambahkan, Suzuki Satria F150 tersebut bisa diambil kembali, namun dengan beberapa persyaratan.

"BPKB, STNK dan surat bukti pembayaran denda tilang harus dibawa saat mengambil kendaraan balap liar. Kendaraan juga harus dikembalikan sesuai standarnya," imbuh Kompol Priyanto.

Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Gelar Operasi Penyekatan, Polresta Malang Kota Justru Temukan Motor Balap Liar di Dalam Mobil