Pihak Dishub juga akan menyiagakan sejumlah personel dalam rekayasa lalu lintas tersebut dan akan disiagakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadi macet.
"Pastinya ada personel nanti yang berjaga. Kita lihat saja nanti ketika pembangunan mulai berjalan," ucap Handi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso menyampaikan, Surat Perintah Kerja (SPK) pembangunan Flyover Kedungkandang sebetulnya sudah diterbitkan sejak Mei 2020 lalu.
Rencananya, flyover tersebut nantinya dibangun seperti jembatan layang di atas Jembatan Kedungkandang.
Baca Juga: Proyek Flyover Jalan Jakarta-Laswi Dilanjutkan, Rekayasa Jalan Berlaku Mulai Senin
Jembatan layang tersebut diperkirakan memiliki panjang 330 m dengan lebar 14 m dan dibangung dengan konstruksi bangunan kelas 1 yang mampu menahan bera kendaraan hingga 50 ton.
"Nanti jembatan di bawahnya tetap (berfungsi). Doakan saja proses pembangunannya lancar. Proses pembangunan juga akan menggunakan protokol Covid-19," pungkas Hadi.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Pembangunan Fly Over Kedungkandang, Dishub Kota Malang Siapkan Jalur Alternatif & Penutupan Jalan