Jika pemilik tidak merespons dalam 15 hari maka mobil akan disita.
Menurut hukum yang berlaku di Dubai, setelah mobil yang disita, pemilik mobil diberikan waktu selama enam bulan untuk mengambil kendaraan mereka.
Namun pemilik harus terlebih dahulu membayar denda.
Jika lewat dari tenggat waktu tersebut, kendaraan yang ditinggalkan atau disita itu akan dilelang dengan harga lebih rendah dari harga aslinya.
Baca Juga: Kapal Kargo Terbakar, Ribuan Mobil Bekas Hangus Dilahap Si Jago Merah
Sebagai contoh, Ferrari berkelir putih disebutkan seharga 100.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 1,4 miliar (Kurs 1 dolar AS sama dengan Rp 14.243,05 per hari Senin, 15/6/2020).
Tetapi, jika beruntung bisa mendapatkannya dalam lelang hanya dengan 40.000 dolar AS atau Rp 569 juta.