GridOto.com - Satlantas Polres Bangka kembali membubarkan ajang balap liar yang digelar di Jalan Raya Lintas Timur, Desa Rebo, Sungailiat, Bangka, Minggu (14/06/2020) petang.
Ajang kebut-kebutan di lokasi ini sudah sering dibubarkan oleh para petugas, namun pelaku masih saja tidak kapok dan tetap mengulangi aksinya tersebut.
"Jam setengah lima kami razia yang balap liar di Lintas Timur, Desa Rebo, Sungailiat, Bangka. Hasilnya kami menyita dan mengamankan 20 unit ranmor (kendaraan bermotor)," kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Lantas, Iptu Nanang Suwardi, Minggu (14/06/2020) malam, dilansir dari Bangkapos.com.
Baca Juga: Pelaku Balap Liar di Kabupaten Gianyar Kecoh Petugas, Kapolsek Sukawati: Kami Tetap Bekerja Keras
Razia pembalap liar tersebut dilakukan karena adanya keluhan dari para pengguna jalan yang terganggu oleh aksi para muda-mudi itu.
Mengetahui adanya keluhan tersebut, personel Satlantas Polres Bangka dikerahkan untuk menjaring para pembalap liar itu.
"Makanya kami amankan sebanyak 20 unit motor. Kendaraan itu kami amankan ke Kantor Satlantas Polres Bangka," ujar Iptu Nanang.
Iptu Nanang berharap para pengendara, khususnya remaja tidak lagi melakukan aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan di jalur tersebut.
"Imbauannya agar tidak melakukan kegiatan balap liar, karena dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain juga. Aksi balap liar ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta keamanan pengguna jalan lainnya," ucap Iptu Nanang.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), AKBP Hindarsono menuturkan pihaknya mengapresiasi tindakan itu.
"Saya apresiasi penertiban balap liar di Lintas Timur oleh Satlantas Polres Bangka. Karena aktivitas mereka membahayakan. Saat ini motor-motor tersebut diamankan dan tidak dilepas, apalagi terindikasi ada motor yang tidak memiliki surat-surat," ungkap AKBP Hindarsono, Senin (15/06/2020).
Baca Juga: Beredar Video Pengendara Motor Menghancurkan Knalpot Brong Miliknya, Begini Kata Polisi
Diketahui penertiban aksi balap liar oleh petugas kepolisian tersebut kerap gagal dilakukan.
Hal tersebut dikarenakan para pembalap liar kabur terlebih dahulu saat melihat mobil petugas datang.
Berbekal pengalaman sebelumnya, para anggota kepolisian kemudian mengubah taktik dengan cara penyamaran.
Personel Satlantas Polres Bangka datang ke lokasi menggunakan mobil pribadi dan merekam aksi kebut-kebutan itu terlebih dahulu.
Baca Juga: Terlibat Balapan Liar, Dari Scoopy sampai Yamaha NMAX Diamankan Polisi
Setelah direkam, barulah para petugas mendatangi para pelaku aksi kebut-kebutan tersebut.
Berbagai alasan sempat dilontarkan para muda-mudi itu. Namun karena adanya rekaman dari polisi, mereka tak dapat mengelak.
AKBP Hindarsono menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar motor para muda-mudi dapat diambil kembali.
"Tidak begitu saja kami lepas. Selain harus menunjukkan surat-surat kendaraan, mereka harus mengembalikan kondisi motor ke standar pabrik juga akan membuat surat perjanjian tidak mengulagi lagi. Indentitas mereka juga kami data," pungkas AKBP Hindarsono.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Pembalap Liar Lintas Timur Dirazia Polisi, 20 Motor Berhasil Terjaring
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Ditlantas Polda Babel Apresiasi Satlantas Polres Bangka Tertibkan Balap Liar di Lintas Timur