Setelah direkam, barulah para petugas mendatangi para pelaku aksi kebut-kebutan tersebut.
Berbagai alasan sempat dilontarkan para muda-mudi itu. Namun karena adanya rekaman dari polisi, mereka tak dapat mengelak.
AKBP Hindarsono menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar motor para muda-mudi dapat diambil kembali.
"Tidak begitu saja kami lepas. Selain harus menunjukkan surat-surat kendaraan, mereka harus mengembalikan kondisi motor ke standar pabrik juga akan membuat surat perjanjian tidak mengulagi lagi. Indentitas mereka juga kami data," pungkas AKBP Hindarsono.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Pembalap Liar Lintas Timur Dirazia Polisi, 20 Motor Berhasil Terjaring
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Ditlantas Polda Babel Apresiasi Satlantas Polres Bangka Tertibkan Balap Liar di Lintas Timur