Penumpang Sudah Bisa Naik Bus Tujuan Jakarta dari Terminal Tegal, Ini Syaratnya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 14 Juni 2020 | 21:20 WIB

Suasana Terminal Tipe A Tegal seusai bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperbolehkan beroperasi oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Sabtu (13/6/2020) malam. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

"Kalau masa normal sebelum pandemi Covid-19, per hari ada lima bus, saat ini tiap harinya hanya satu bus. Itupun dari jumlah 54 kursi, hanya bisa digunakan hingga 30 kursi," jelasnya.

Karyawan PO Dwi Sri, Lina mengatakan, ada 10 bus Dwi Sri yang tiap hari datang ke Terminal Tegal, Sedangkan normalnya sebelum ada Covid-19, sehari bisa sampai 50 bus.

Baca Juga: PSBB Sudah Berakhir, Terminal Bunder Gresik Kembali Beroperasi, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, penumpang yang akan melakukan perjalanan harus mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

"Penumpang pakai masker dan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Untuk tempat duduk, satu baris jok untuk satu penumpang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bus Tujuan Jakarta di Terminal Tegal Sudah Aktif, Per Hari Bisa sampai 30 Penumpang