Pemprov Jatim Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Bayarnya Sob

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 12 Juni 2020 | 21:05 WIB

Suasana pembayaran pajak kendaraan bermotor di DRive Thru Samsat Manyar Kertoarjo, Surabaya, Rabu (11/12/2019). Mulai hari ini, Jumat (12/6/2020) pajak kendaraan bermotor akan didiskon hingga 15 persen. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Pemerintah Jerman Genjot Insentif Mobil Listrik dan Hybrid, Pajak Pembelian Makin Murah

Selain itu, bisa juga memanfaatkan metode pembayaran online melalui E-Samsat, Indomaret, Alfamart, Griya Bayar, Link Aja, Tokopedia, Samsat Online Nasional dan Pos Indonesia.

Untuk sementara, pembayaran melalui Samsat Keliling tidak dioperasikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

Apabila ingin melakukan pembayaran, warga Jatim cukup membawa persyaratan seperti KTP dan STNK.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Diskon hingga 15 Persen Mulai Hari ini 12 Juni 2020, Bisa Online