GridOto.com - Aksi pelenggelapan motor yang dilakukan oleh RS (41) warga Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang berhasil diungkap oleh Polsek Mrebet dan Polres Purbalingga.
RS telah membawa kabur Yamaha NMAX milik Kustinah (44) warga desa Tangkisan, Mrebet, kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Sebelum melancarkan aksinya, RS telah berkenalan dengan Kustinah di Facebook menggunakan nama akun @Rahmat Aditya.
"Setelah kenal akrab, korban diajak janjian untuk ketemu," terang Kapolsek Mrebet, Iptu Edi Surono, Rabu (10/06/2020) dilansir dari TribunJateng.com.
Baca Juga: Penjual Lunpia Terkena Gendam, Yamaha NMAX Ditukar dengan Tas
Surono menjelaskan jika perkenalan tersebut dilakukan pada November 2019 hingga Desember 2019.
Pada Desember 2019 pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara meminjam NMAX bernomor polisi R 3649 UV milik korban.
Saat meminjam, keduanya bertemu di SPBU Selaganggeng dan pelaku juga sempat mengantar korban pulang hingga ke rumahnya.
Baca Juga: Gunakan Mesin Yamaha NMAX, Begini Sosok Cygnus-X 125 Terbaru yang Memiliki Bodi 'Kekar'