Selama tanda garis itu diterapkan, para petugas Dishub Sukoharjo akan melakukan sosialisasi ke pengguna jalan sekaligus mengatur jarak antar pengendara motor saat pagi hari.
"Kami evaluasi satu minggu bagaimana perkembangannya. Kami koordinasi juga dengan Satlantas Polres Sukoharjo. Kami sosialisasi saat pagi, kan arus lalu lintas pas ramai. Nanti sosialisasi dilakukan beberapa hari saja, tidak terus menerus," ungkap Toni.
Pihak Dishub juga tengah mempertimbangakan untuk menambah lokasi marka ini di wilayah Solo Baru.
"Pertimbangannya dipasang di jalan dua lajur, lebar (masing-masing) lajur lebih dari lima meter," jelas Toni.
Sementara itu, seorang pengendara asal Sukoharjo, Tri Widodo mengapresiasi upaya Dishub dalam penerapan jaga jarak bagi para pengguna jalan.
"Bagus, jadi terlihat rapi," ucap Tri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jalan Protokol Sukoharjo Dilengkapi Marka Pembatas Jarak