GridOto.com - Petugas dari jajaran Polsek Ubud mengamankan sembilan skuter matik saat melakukan sidak balapan liar di Jalan Raya Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (9/6) dini hari.
Kesembilan motor tersebut terdiri dari empat Honda Scoopy, tiga Yamaha NMAX, satu Honda PCX, dan satu Vespa.
Dilansir dari Tribun-bali.com, Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, razia balap liar tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ubud dibantu oleh warga.
Hal ini dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan laporan, di kawasan Jalan Raya Mas Ubud, kerap adanya balapan liar.
Baca Juga: Masa PSBB Malah Balapan Liar, 155 Pengendara Ditindak Polisi
Seperti diketahui, Jalan Raya Mas relatif lebar dengan aspal yang mulus.
Namun sayangnya kondisi jalan yang baik tersebut justru digunakan untuk aktivitas membahayakan oleh oknum masyarakat.
Maka dari itu, Selasa dini hari pihaknya pun mendatangi lokasi.
“Saat di lokasi, mereka keburu kabur. Tapi kami bisa megamankan sembilan unit sepeda motor yang ditinggal lari oleh pemiliknya,” ujarnya dikutip dari Tribun-bali.com.
Kendaraan tersebut, kini tengah diamankan oleh Unit Lantas Polsek Ubud, dan diberikan tindakan tilang.
AKP I Gede Sudyatmaja mengimbau, pemilik bisa mengambil motor tersebut namun dengan beberapa syarat.
“Motor yang diamankan, jika mau diambil harus bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, harus mengembalikan motor yang dipretel ke kondisi normal, pelaku harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi denga disaksikan orangtuanya,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Payangan ini mengimbau agar masyarakat tidak menggelar aksi balap liar.
Sebab selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain.
“Mari kita bersama-sama menjaga kawasan kita agar aman dan nyaman. Jangan lagi ada aktivitas balap liar, baik di Ubud maupun di manapun,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Sidak Balapan Liar, Polsek Ubud Amankan 9 Motor"